News Satu, Surabaya, Rabu 17 April 2019- Keributan di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), gara-gara memperebutkan mandat saksi Caleg Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Sampang, Polisi mengamankan 5 orang dan mengamankan Barang Bukti (BB) senjata api (Senpi) serta celurit yang digunakan pelaku.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Direskrimum Kombes Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, penangkapan pelaku juga dibantu oleh masyarakat sekitar, yang peduli dengan peristiwa ini. Diduga, keributan berawal dari perebutan massa caleg.
“Alhamdulillah, berkat kepedulian warga setempat, pelaku berhasil kami amankan. Ada lima orang dan senpi bisa kita amankan dari dua baru satu unit,” katanya, Rabu (17/4/2019).
Kejadian berikutnya, kata Kapolda adalah di Robatal. Dimana dua kelompok pemuda yang nekat mengambil kotak suara di dalam TPS, karena ditengarai tidak puas akhirnya di bawa kabur menggunakan mobil. Sempat terjadi kejar kejaran antar petugas bahkan anggota mau ditabrak. Akhirnya diinformasikan ke Polsek terdekat dan bantuan Dalmas, akhirnya mobil dihadang tengah jalan.
“Alhamdulillah berkat ada satuan TNI Polri akhirnya bisa diamankan. Kotak suara bisa diambil, dikembalikan ke TPS karena masih banyak pemilih,” terangnya.
Dari peristiwa ini, dua pelaku diamankan dengan barang bukti senjata tajam (sajam). Sehingga, total pelaku yang diamankan dari dua kasus ini, sebanyak tujuh orang. Masing masing di Desa Banyuates lima orang, dan di Desa Robatal dua orang. (Agus)
Comment