HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSREGIONALSURABAYA

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 20,5 Kg Sabu

×

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 20,5 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 20,5 Kg Sabu
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 20,5 Kg Sabu

News Satu, Surabaya, Senin 28 Juni 2021- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Jawa timur kembali gagalkan peredaran narkotika seberat 20,5 Kg. Barang haram jenis sabu-sabu itu siap edar diamankan bersama dengan 5 orang kurir jaringan lintas Provinsi antara Pulau Jawa – Pulau Sumatera.

Disampaikan sesuai data kepolisian para tersangka ini yakni berinisial CH (30) seorang perempuan dan MA (34) laki-laki asal Bandung. Kemudian EK (38) warga Sidoarjo, FH (25) asal Kabupaten Kuningan dan CL (22) asal Cipayung, Jakarta Timur.

Berdasarkan konfirmasi pada Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Daniel Marunduri, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Yakni tentang data akan adanya proses pengiriman narkotika jenis sabu dari Medan ke Jawa Timur khususnya, Surabaya.

Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan pembuntutan. Sehingga akhirnya tim berhasil menangkap tersangka CH bersama MA pada hari Senin 26 April 2021 di Rest Area Jalan Tol Mojokerto Surabaya. Tak tanggung-tanggung juga diamankan beserta barang bukti berupa 10 paket kemasan teh hijau berisi narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 10,5 kg.

“Yang pertama ditangkap adalah saudari CH kemudian saudara CL. Ini diamankan di sebuah Bandara yang ada di Surabaya. Kemudian dari situ kita kembangkan kepada tiga tersangka yang lain,” ucap AKBP Hartoyo,di Polrestabes Surabaya, Senin (28/6/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, CH telah melakukan pengambilan dan pengiriman sebanyak tiga kali. Itu semua atas perintah bandar dengan berinisial AA sejak bulan Desember 2020 hingga April 2021.

Bahkan CH juga mengaku setiap pengiriman dia mendapatkatkan upah sebesar 60 juta rupiah. Karenanya Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus di lapangan.

Comment