HEADLINEJATIMNASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANSURABAYA

Senator DPD RI Lia Istifhama Desak Komdigi Tindak Aplikator Ojol Nakal

×

Senator DPD RI Lia Istifhama Desak Komdigi Tindak Aplikator Ojol Nakal

Sebarkan artikel ini
Senator DPD RI Lia Istifhama Desak Komdigi Tindak Aplikator Ojol Nakal
Senator DPD RI Lia Istifhama Desak Komdigi Tindak Aplikator Ojol Nakal

Surabaya, Kamis 4 September 2025 | News Satu- Gelombang keluhan driver ojek online (ojol) di Jawa Timur semakin deras. Persoalan yang selama ini terpendam akhirnya mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI Jawa Timur, Lia Istifhama setelah menerima audiensi Komunitas Frontal Jatim di kantor DPD RI.

Dalam pertemuan itu, para driver mengaku makin tertekan akibat kebijakan promo tarif besar-besaran dari aplikator yang membuat penghasilan anjlok. Ironisnya, kebijakan promo tersebut bahkan menyalahi aturan batas bawah yang ditetapkan pemerintah.

“Norma standar prosedur tidak jelas, sanksi suspend memberatkan, dan tarif promo bikin kami tercekik. Kami sudah protes, tapi aplikator jalan sendiri,” ungkap Richo Suroso, perwakilan Frontal Jatim, Kamis (4/9/2025).

Driver roda dua, roda empat, hingga pengiriman barang mengalami nasib serupa. Untuk roda empat, tarif ideal Rp3.800/km, namun aplikator sering tak patuh. Sedangkan pengiriman barang, tarif bisa di bawah Rp50 ribu meski sudah menghitung biaya BBM, tenaga, dan waktu kerja.

“Kami sudah tiga bulan menuntut penyesuaian tarif, tapi aplikator tetap cuek. Driver merasa dipermainkan,” tegas Richo.

Sejak 10 Juli 2023, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sudah meneken dua Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang pengawasan tarif ojek online dan pembatasan promo. Kebijakan ini serupa dengan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Namun, kewenangan daerah terbatas. Pemerintah daerah tak bisa memblokir aplikator nakal. Kewenangan penuh ada di pemerintah pusat, khususnya Kominfo/Komdigi. Menanggapi keluhan itu, Ning Lia sapaan akrab dari Lia Istifhama menegaskan perlunya sanksi tegas bahkan pemblokiran sementara terhadap aplikator yang melanggar aturan.

“Negara harus hadir melindungi rakyatnya, bukan membiarkan korporasi menekan driver. Kalau aplikator seenaknya, Komdigi jangan ragu memberi sanksi,” kata Ning Lia.

Ia menilai masalah ini bukan sekadar tarif, melainkan menyangkut keadilan ekonomi dan perlindungan pekerja digital.

“Driver disebut mitra, tapi faktanya diperlakukan seperti pekerja tanpa perlindungan. Itu jelas tidak adil,” tegasnya.

Menurut Ning Lia, banyak aturan sudah dibuat daerah, namun perlu ditopang regulasi nasional dengan sanksi tegas agar aplikator tidak semena-mena.

“Kalau aplikator tetap nakal, driver tetap rugi. Kalau sudah dihentikan, ditutup, lalu dipaksa normalkan tarif, keadilan bisa tercapai,” pungkasnya.

Putri ulama KH Maskur Hasyim ini menegaskan, perjuangan driver ojol adalah bagian dari ekosistem transportasi digital berkeadilan. (Kiki)

Comment