HEADLINEHUKRIMJATIMKRIMINALNEWSNEWS SATUREGIONALSURABAYA

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Rp 646 Juta Di Surabaya

×

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Rp 646 Juta Di Surabaya

Sebarkan artikel ini
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Rp 646 Juta Di Surabaya
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Rp 646 Juta Di Surabaya

Surabaya, Sabtu 20 September 2025 | News Satu- TNI Angkatan Laut melalui Tim Reaksi Cepat Komando Daerah (Kodaeral) V berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Penindakan ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya kontainer berisi kayu hasil penebangan liar yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Komandan Kodaeral V, Laksda TNI Ali Triswanto, mengatakan kayu-kayu tersebut diduga berasal dari hutan Lambusango, Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Untuk mengelabui petugas, potongan kayu dimasukkan ke dalam kontainer lalu diangkut menggunakan KM Teluk Flamingo dengan rute Bau-Bau–Kendari–Surabaya.

“Saat diperiksa di Terminal Berlian Perak Utara, ditemukan tiga peti kemas berisi kayu jati olahan tanpa dokumen sah. Barang bukti langsung kami amankan,” tegas Laksda Ali, Sabtu (20/9/2025).

Barang bukti kayu ilegal tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Gakkum HUT Jabal Nusra untuk ditindaklanjuti. Kepala Balai Gakkum HUT Jabal Nusra, Aswin Bangun, menyebutkan bahwa penyelundupan kayu jati ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 646 juta.

“Sinergi antara TNI AL dan Kementerian Kehutanan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan efektivitas penegakan hukum. Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk pihak pengirim maupun penerima,” ujar Aswin.

Kasus ini menjadi bukti nyata masih maraknya praktik illegal logging yang merusak hutan dan merugikan negara. TNI AL menegaskan akan terus memperketat patroli laut dan meningkatkan koordinasi dengan aparat kehutanan guna memutus jaringan penyelundupan kayu ilegal. (Kiki)

Comment