News Satu, Tana Toraja, Jumat 16 Februari 2018- Diduga menjadi pengedar narkoba, Brigadir HY diutangkap Tim Gabungan Polres Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan, di sebuah penginapan di Mikale, pada Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.
Anggota Polisi berpangkat Brigadi ini diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Terbukti saat dilakukan penggerebakan dan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) berupa 16 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat ± 10 gram.
“Sudah tekat kami memberantas peredaran narkoba, baik di internal Polri maupun di masyarakat. Terbukti menggunakan apalagi menjadi pengedar pasti langsung kami amankan,” tegas Kapolres Tana Toraja (Tator), AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.IK, Jumat (16/2/2018).
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 16 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat ± 10 gram, uang tunai sejumlah Rp. 422.200,- dan dua unit handphone merek nokia dan blackberry.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” ujarnya.
Kapolres menambahkan penangkapan terhadap oknum polisi Polres Tana Toraja ini menambah deretan oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Hukum pasti ditegakkan, siapapun yang melanggar Undang-undang atau hukum pasti ditindak tegas,” pungkasnya. (Fahri)
Comment