Tangerang, Senin 6 Oktober 2025 | News Satu- Satuan gabungan Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkoba lintas negara dengan modus baru menggunakan vape berisi cairan etomidate. Sebanyak 84 pod vape disita dan satu pelaku bernama Tetdy (38) ditangkap dalam operasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai mengenai seorang penumpang dari Malaysia yang membawa pod vape mencurigakan.
“Tim mengamankan 81 bungkus vape yang diduga berisi cairan zat etomidate. Selanjutnya, dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti dari Bea Cukai Soekarno-Hatta kepada Bareskrim,” kata Brigjen Eko, Senin (6/10/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka sudah berulang kali melakukan penyelundupan narkoba dengan modus serupa.
“Ini bukan kali pertama dilakukan tersangka. Ia sudah beberapa kali beraksi dengan metode yang sama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas X-ray.
“Dari hasil pemeriksaan X-ray terlihat benda mencurigakan. Setelah diperiksa manual, ditemukan cairan etomidate di dalam pod vape,” jelas Gatot.
Dari 84 pod yang disita, tiga di antaranya dikirim ke laboratorium untuk pengujian lebih lanjut, sementara 81 diserahkan ke kepolisian sebagai barang bukti. Gatot menegaskan pihaknya terus mendalami kasus ini karena diduga kuat melibatkan jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia ke Indonesia. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum bahwa sindikat narkoba terus berinovasi menyembunyikan zat berbahaya melalui produk gaya hidup modern seperti vape. Polisi kini melakukan penelusuran lanjutan terkait sumber etomidate dan jalur distribusinya di Indonesia. (Feri)
Comment