HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Inspektorat Sumenep Akan Perketat Pengawasan Pengelolaan DD Dan ADD

×

Inspektorat Sumenep Akan Perketat Pengawasan Pengelolaan DD Dan ADD

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Sumenep Akan Perketat Pengawasan Pengelolaan DD Dan ADD
Inspektorat Sumenep Akan Perketat Pengawasan Pengelolaan DD Dan ADD

News Satu, Sumenep, Selasa 23 Mei 2017- Inspektorat Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), akan melakukan pengawasan di setiap Desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sebab pada tahun 2016, banyak desa yang kurang maksimal dalam pengelolaan DD dan ADD-nya.

“Masih banyak desa yang kurang maksimal dalam pengelolaan DD dan ADD-nya, bahkan ada sejumlah Desa yang yang tidak memasang papan informasi dan pelaporan keuangan,” kata M. Idris, Kepala Inspektorat Sumenep, Selasa (23/5/2017).

Ia menerangkan, dari hasil pengawasan pada tahun 2016, banyak Desa yang tidak ada papan informasi, seperti prasasti yang harus dipasang, kemudian kalau ada kegiatan yang tidak dibelanjakan atau kegiatan yang memang ada kelebihan dana dikembalikan ke kas desa.

Namun demikian, pihaknya hanya bisa memberikan perbaikan dan pembinaan terhadap Desa yang kurang maksimal dalam pengelolaan DD dan ADD, dari beberapa hasil monitoring yang di lakukan inspektorat ada yang sudah cukup bagus, dan ada pula yang perlu di tingkatkan, baik dari sisi informasi pembangunan maupun dalam pelaporan ke uangan.

“Kami hanya bisa memberikan pembinaan dan perbaikan saja terhadap Desa yang kurang maksimal, sedangkan untuk memberikan sanksi bukan kewenangan kami,” ujar mantan Kepala Bappeda ini.

Namun demikian, sambung Kepala Inspektorat Sumenep ini, pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat saja, melainkan instansi lainnya juga lebih inten untuk mengadakan evaluasi dan pembinaan dari tingkat kecamatan atau kabupaten.

“Sesuai dengan PP nomor 12 Tahun 2017, Camat juga berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap desa,” pungkasnya. (ZW)

Comment