News Satu, Probolinggo, Kamis 4 Oktober 2018 – Puluhan guru honorer geruduk Kantor DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Kedatangan mereka tidak lain meminta agar DPRD Kota Probolinggo memperjuangkan nasib guru honorer yang upahnya sangat kecil yakni hanya berkisar Rp 600 ribu/bulannya.
“Upah kami berfariasi mulai Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu setiap bulannya,” ujar Ummu salah seorang guru Honorer, Kamis (4/10/2018).
Dengan gaji atau honor sebesar itu, tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sebab, pada saat harga Sembako mulai merangkak naik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga naik, sehingga sangat cukup untuk kebutuhan hidupnya dalam sebulan. Oleh karena itu, para guru honorer ini Pemerintah harus mencabut moratorium peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang pemerintah daerah tidak boleh mengangkat honorer.
“Kepada siapa lagi kalau bukan kepada wakil rakyat kita mengadu, jadi saya harap Moratorium PP nomor 48 di cabut,” tandasnya.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Roy Amran mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh para guru honorer, mulai dari masalah gaji yang diterimanya sangat kecil hingga persoalan pengangkatan honorer menjadi Pegawa Negeri Sipil (PNS).
“Kami pasti perjuangkan dan mengawal aspirasi dari para guru honorer tersebut,” katanya dengan singkat.
Sementara, Kepala Dispora Kota Probolinggo H Maskur mengatakan, Pemkot telah menaikkan gaji guru honorer yakni Rp 1.200.000,- dan anggaran tersebut telah dimasukkan dalam RAPBD 2019.
“Sudah kami masukkan dalam RAPBD 2019 tentang gaji guru honorer, dan semoga disetujui oleh para wakil rakyat kita di DPRD Kota Probolinggo,” tandasnya.
Sedangkan untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS, pihaknya tidak bisa menjamin. Sebab hal itu merupakan keputusan atau kewenangan dari Pemerintah Pusat dalam pengangkatan PNS maupun Rekrutmen CPNS tenaga pendidikan.
“Soal kenaikan gaji, kami bisa memperjuangkan dan sudah dianggarkan. Tapi persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PNS itu bukan rana kami, tapi Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Bambang)
Comment