News Satu, Sumenep, Selasa 9 Oktober 2018– Memasuki musim kemarau sejumlah daerah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) mulai mengalami krisis air bersih. Bahkan untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Daerah setempat mulai melakukan drooping air bersih ke wilayah dilanda kekeringan agar masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Namun demikian, jika harus terus dilakukan drooping air bersih ke daerah yang rawan kekeringan, maka pasti armada yang tersedia tidak akan maksimal dalam melakukan droping air bersih, terutama di wilayah kepulauan. Menyikapi hal itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP dan Cipta Karya) Sumenep, menemukan solusi agar masyarakat tidak kesulitan air bersih dan harus menunggu jadwal droping air bersih.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP dan Cipta Karya), Bambang Irianto mengatakan, pada tahun 2018 ini terdapat beberapa program pengeboran air bersih. Mulai dari anggaran yang bersumber dari APBD Sumenep murni, hingga yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBD Sumenep. Pengeboran tersebut akan dilakukan dengan memprioritaskan wilayah terdampat kekeringan, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
“Kami memang lebih memprioritaskan daerah terdampak kekeringan, itu dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan air bersih,” ujar Bambang Irianto, Selasa (9/10/2018).
Lanjut mantan Kepala Disbudparpora Sumenep ini, anggaran untuk Pengeboran air bersih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ada 10 lokasi dengan total anggaran Rp 4 miliar. Sedangkan anggaran dari APBD Sumenep tahun 2018 untuk program pengeboran air bersih mencapai Rp 1 miliar lebih untuk 7 lokasi.
“Total keseluruhan terdapat 17 program pengeboran air bersih, baik dari DAK maupun yang diprogramkan dari APBD Sumenep tahun 2018,” ungkapnya.
Namun demikian, setiap pengeboran air bersih syarat utamanya adalah ada potensi air. Kalau tidak ada potensi airnya, tidak mungkin mak tidak akan diberi anggaran untuk pengeboran dilakukan pengeboran.
“Paling tidak, target kadar sumber air yang dibor itu, yakni dua liter per detiknya,” tandasnya.
Bambang menambahkan, setiap tahun sudah Dinas PRKP dan Cipta Karya melakukan suveri berdasarkan proposal yang masuk. Oleh karenanya, program pengeboran air bersih tersebut, tidak tersebar di semua wilayah yang mengalami kekeringan.
“Anggaran untuk pengeboran air bersih terbatas, jadi kami lakukan dengan cara bertahap dan lebih memprioritaskan daerah yang rawan kekeringan,” tuturnya.
Selain menganggarkan pengeboran air bersih, Dinas PRKP dan Cipta Karya juga menganggarkan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Pada tahun 2018 ini ada 10 Desa yang diberi program tersebut.
“Dampak dari program Pasimas ini sangat luar biasa kepada masyarakat. Itu dananya bersumber dari pemerintah pusat. Program itu merupakan dana sharing antara desa dan pusat. Jadi desa juga menyiapkan dana juga, sistemnya pendampingan, langsung dikelola oleh masyarakat. Kami yang menjambatani Pamsimas itu antara pemerintah pusat dan desa,” pungkasnya. (Hodri)
Comment