News Satu, Sumenep, Rabu 24 Oktober 2018- Desas-desus pergantian Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) dari Herman Dali Kusuma kepada Dulsiam mantan Ketua Komisi III, nampaknya terus menjadi bola panas. Sebab, isu adanya pergantian tersebut muncul setelah Dulsiam yang merupakan Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep, dilengserkan dari Ketua Komisi III, dengan digantikan H. Zainal Politisi dari PDI Perjuangan.
Kejadian tersebut, membuat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) geram dan menilai Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma yang merupakan Kader PKB tidak mampu mengemban tugas Partai. Sehingga, DPC PKB Sumenep mengajukan surat pergantian Ketua DPRD ke DPW PKB dan DPP PKB.
Selain itu, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai banyak hal yang menjadi dasar pergantian Ketua DPRD Sumenep, diantarany persoalan belum adanya kepastian Surat Keputusan (SK) Badan Kehormatan (BK) Dewan, dan belum diumumkannya Komisi Informasi (KI).
Menyikapi semua tuduhan tersebut, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengatakan, semua itu tidak benar. Sebab, persoalan pergantian atau adanya kocok ulang di Komisi III DPRD Sumenep, dirinya tidak tahu menahu.
Disinggung kenapa berani mengumumkan hasil dari kocok ulang atau pergantian Pimpinan di Komisi III DPRD Sumenep dalam sidang Paripurna, Herman menjawab, hal itu sudah tugasnya dan harus diumumkan.
“Itu harus diumumkan hasil dari kocok ulang atau pergantian Pimpinan Komisi III, jika hal itu dianggap salah, saya akan tabayyun kepada DPC PKB dan menjelaskan pokok persoalannya,” ujar Politisi PKB Sumenep ini.
Sedangkan, persoalan belum turunnya SK Badan Kehormatan DPRD Sumenep, itu murni bukan kesalahan dari dirinya pribadi atau ketidakmampuannya dalam menjalankan tugas partai. Melainkan, di Legislatif dirinya hanya sebagai Ketua bukan Kepala, dalam artian Cuma Koordinatif bukan Instruktif.
“Saya sudah tandatangan dalam SK Badan Kehormatan DPRD Sumenep itu, tapi ternyata ada dua Pimpinan yang tidak mau tandatangan. Lalu ini, salah saya, ya tidak seperti itu DPC menyalahkan, melainkan harus bertanya dulu kepada saya pokok persoalannya,” tandas Politisi dari Pulau Poteran, Kecamatan Talango ini.
Sementara, untuk persoalan Komisi Informasi (KI) yang hingga saat ini belum selesai dan tidak disetorkan, karena tidak adanya Scoring. Bahkan, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan KI Surabaya hingga pusat.
”Tapi, mereka meminta scoring. Sementara, dari hasil Fit and propertest dari Komisi I, tidak ada scoring yang diberikan kepada pimpinan,” pungkasnya. (Roni)
Comment