News Satu, Probolinggo, Kamis 6 Desember 2018- Disepanjang jalan Cokroaminoto Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo Jawa Timur (Jatim), kembali nampak para Pedagang Kaki Lima (PKL). Padahal, Pemerintah Kota Probolinggo, telah melarang area tersebut sebagai tempat berjualan para PKL, karena mengakibatkan kemacetan arus lalulintas.
Namun ternyata, para Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap membandel dan berjualan di area terlarang tersebut. Bahkan, para PKL berdalih berjualan ditempat terlarang ini karena merupakan lokasi yang cocok dan ramai.
“Tempat ini ramai, apalagi pada saat ada pengajian umum di Ponpes Zainul Islah, barang dagangan kami laku keras. Saya kira tidak ada masalah, jika Cuma setiap ada pengajian saja berjualan,” ujar Andi salah seorang PKL, Kamis (6/12/2018).
Menurut Andi, Pemerintah harus memberikan toleransi kepada masyarakat terutama bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL), sebab mereka berjualan untuk mendapatkan rezeki yang halal dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Namun jika dilarang, kemudian para PKL ini harus berjualan dimana dan apakah lokasi benar-benar representatif.
“Kami berjualan hanya untuk mencari rezeki, dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Jadi tolong beri solusi dan tempat yang layak bagi kami,” pungkasnya.
Saat berita ini ditulis, reporter newssatu.com mencoba konfirmasi ke Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendy. Namun yang bersangkutan ternyata tidak bisa dimintai keterangan terkait kembalinya PKL ke Jl. Cokrominoto, Kelurahan Kanigaraan, karena sibuk agenda undangan Pemkot Probolinggo. (Bambang)
Comment