HEADLINENASIONALNEWSRUTANSUMATERA UTARA

Ribuan Napi Di Sumatera Utara Dapat Remisi

×

Ribuan Napi Di Sumatera Utara Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
Ribuan Napi Di Sumatera Utara Dapat Remisi
Ribuan Napi Di Sumatera Utara Dapat Remisi

News Satu, Sumatera Utara, Selasa 25 Desember 2018- Ribuan Narapidan (Napi) di Lembaga Pemasayarakatan dan Rumah Tahanan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan Remisi Khusus Natal tahun 2018. Berdasarkan data yang diperoleh ada 2.306 napi penerima remisi itu, 30 orang diantaranya langsung bebas saat Natal.

“2.306 napi itu terdiri dari Remisi Khusus (RK) I berjumlah 2.276 orang dan RK II (bebas) total 30 orang,” terang kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Abdul Aris, Selasa (25/12/2018).

Pemberian Remisi atau pemotongan masa tahanan RK I dan RK II , mulai dari 15 hari hingga 60 hari. Seluruh surat keterangan remisi akan diserahkan kepada warga binaan yang menerima remisi Natal pada masing-masing Lapas dan Rutan.

“Surat keterangan tersebut akan diserahkan kepada Kepala UPT masing-masing dan mereka yang menyerahkan kepada warga binaannya,” ujar Aris.

Saat ini warga binaan yang berada di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mencapai ‎31.965 orang. Dengan jumlah tersebut status Lapas dan Rutan di Sumut masih over kapasitas.

“Untuk Napi pria ada 21.857 orang, sedangkan napi wanita sebanyak 1.193 orang. Kemudian tahanan pria sebanyak 10.153 orang dan tahanan wanita berjumlah 516 orang,” pungkasnya. (Lukas)

Comment