HEADLINENEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Ini Pesan Bupati Sumenep Kepada Ratusan CPNS

×

Ini Pesan Bupati Sumenep Kepada Ratusan CPNS

Sebarkan artikel ini
Ini Pesan Bupati Sumenep Kepada Ratusan CPNS
Ini Pesan Bupati Sumenep Kepada Ratusan CPNS

News Satu, Sumenep, Senin 25 Maret 2019- Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun Anggaran 2018 di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Sumenep, Senin (25/03/2019).

Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, langsung diserahkan secara simbolis oleh Dr. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si kepada perwakilan, baik Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Bupati Sumenep, berpesan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk selalu mentaati peraturan dan perundang-undangan. Pasalnya, berkerja di birokrasi itu ada sistem dan mekanismenya.

“Jadilah PNS yang selalu disiplin dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Sehingga, bisa menjadi seorang PNS yang bekerja hingga masa pensiunnya,” kata Bupati Busyro, Senin (25/3/2019).

Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang mengatur tentang kewajiban dan sanksi bagi PNS itu harus selalu diperhatikan. Sebab, banyak PNS di daerah lain yang belum sampai masa pensiun sudah di pecat karena melanggar peraturan. Bahkan, ada juga PNS yang harus diturunkan jabatannya, karena tidak mampu menjaga kewibawaan seorang PNS.

“Jangan sampai ada satupun PNS dalam perjalanannya melakukan tindakan dan perbuatan berbuah kasus, yang merugikan dirinya sendiri dengan menghancurkan karirnya sebelum memasuki masa pensiun,” tandas, Politisi PKB Sumenep ini.

Untuk itu Bupati dua periode ini menyerukan para CPNS meningkatkan produktifitas, inovasi dan kreasi, mengingat kemajuan birokrasi berada di tangan para PNS-nya.

“Pahami tugas-tugasnya, agar bisa bekerja maksimal dengan kreasi dan inovasi untuk pembangunan daerah,” imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH mengatakan, CPNS yang menerima SK sebanyak tiga ratus lima orang terdiri dari eks honorer guru K2 dan umum tahun anggaran 2018.

“Sebanyak tiga ratus lima CPNS itu rinciannya, guru eks K2 sebanyak seratus tiga belas orang, tenaga cumlaude sebanyak empat orang, disabilitas sebanyak dua orang, guru formasi umum sebanyak empat puluh orang, tenaga kesehatan formasi umum sebanyak seratus sepuluh orang, tenaga teknis sebanyak tiga puluh enam orang,” pungkasnya. (Ifa)

Comment