News Satu, Ogan Komering Ilir, Senin 27 Mei 2019- Wakil Ketua Majelis ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ustadz Tsabit Ali Hag menghimbau masyarakat Kabupaten OKI khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya agar tidak melakukan tindakan anarkis pada saat menyampaikan pendapat di muka umum.
“Majelis Ulama Indonesia OKI dalam hal ini menyampaikan yang pertama kepada masyarakat bahwa setiap warga Indonesia mempunyai hak dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dan itu diatur oleh konstitusi,” ungkapnya, Senin (27/5/2019).
Tetapi, sambungnya, apabila kebebasan menyampaikan pendapat itu melanggar aturan apalagi sudah mengarah kepada tindakan anarkis, maka tindakan itu sudah melanggar konstitusi.
“Kami mendukung tindakan yang dilakukan oleh TNI dan Polri untuk menindak tegas orang orang yang melakukan tindakan kerusuhan mengatasnamakan demokrasi dalam demontrasi. Kami berharap apa yang dilakukan oleh TNI dan Polri selama ini tetap terus dalam jalur undang-undang 1945 dan akan terus didukung oleh masyarakat Indonesia,” terangnya.
Lanjut Tsabit Ali, MUI OKI Mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri khususnya yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hingga kemudian Pemilu dan pasca pemilu di Kabupaten OKI tetap aman dan kondusif
“Sekali lagi MUI OKI mendukung tindakan TNI dan Polri di Ibu Kota Jakarta apabila demontrasi itu mengarah kepada tindakan anarkis dan kerusuhan,” pungkasnya. (Hasan)
Comment