HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSREGIONALSUMENEP

Hendak Transaksi Sabu, Pria Asal Kecamatan Rubaru Sumenep Diciduk Polisi

×

Hendak Transaksi Sabu, Pria Asal Kecamatan Rubaru Sumenep Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Hendak Transaksi Sabu, Pria Asal Kecamatan Rubaru Sumenep Diciduk Polisi
Hendak Transaksi Sabu, Pria Asal Kecamatan Rubaru Sumenep Diciduk Polisi

News Satu, Sumenep, Rabu 26 Juni 2019- Seorang pria asal Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Suhariyanto, diciduk Satreskoba Polres setempat. Ia diamankan saat hendak transaksi sabu di Jalan Raung Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, Rabu (26/6/2019).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka saat ini berdomisili di Desa Pabian, Kecamatan Kota,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (26/6/2019).

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu. Atas laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka dan diketahui tersangka akan melakukan transaksi sabu di pinggir jalan sehingga dilakukan penggeledahan oleh aparat.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor  ± 1,26 gram yang dibungkus dengan bungkus rokok merk Surya Gudang Garam warna merah,” ujar Widi.

Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Hp merek Nexcom warna biru kombinasi putih. Atas perbuatannya ini, tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (Ozie)

Comment