News Satu, Pamekasan, Rabu 24 Juli 2019- Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan yang menimpa Amir Huda Al Katiri (56), warga jalan Peayaman, Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan, yang terjadi pada Senin (1/7/2019).
Tiga pelaku yang diduga kuat telah melakukan pembunuhan terhadap pengusaha Meubel Bima Sakti, berinisial MZ dan FR warga Pamekasan, sedangkan YT merupakan warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Tertangkapnya ketiga pelaku tersebut, setelah Satresmob Polres Pamekasan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan dari sejumlah orang saksi. Dari hasil penyelidikan ternyata mengarah kepada beberapa orang pelaku.
“Tiga pelaku sudah kami tangkap,” kata AKP Hari Siswo Suwarno Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Rabu (24/7/2019).
Lanjut Kasat Reskrim Polres Pamekasan, saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini, dan kemungkinan besar ada pelaku lain,” pungkasnya. (Sel)
Comment