HEADLINENEWSPWIREGIONALSUMENEP

Hampir Tiap Hari Terima Laporan Sengketa Pers, Ketua PWI Sumenep Angkat Bicara

×

Hampir Tiap Hari Terima Laporan Sengketa Pers, Ketua PWI Sumenep Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Hampir Tiap Hari Terima Laporan Sengketa Pers, Ketua PWI Sumenep Angkat Bicara
Hampir Tiap Hari Terima Laporan Sengketa Pers, Ketua PWI Sumenep Angkat Bicara

News Satu, Sumenep, Kamis 16 Januari 2020- Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hampir tiap hari menerima laporan sengketa pers, terkait dengan penulisan dari sejumlah media yang dinilai tidak berimbang.

“Hampir tiap hari kami (PWI Sumenep, red) menerima laporan dari masyarakat terkait dengan penulisan berita yang tidak cover both side (Berimbang),” kata Ketua PWI Sumenep, Roni Hartono, Kamis (16/1/2020).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep juga mengatakan, jika ada persoalan masalah penulisan berita yang tidak cover both side (Berimbang) bisa langsung meminta hak jawab. Namun jika, hak jawab tersebut tidak ada tanggapan dari media yang bersangkutan, maka bisa langsung melayangkan surat Somasi. Akan tetapi jika masih belum ada respon dari media yang maksud, maka bisa langsung bisa melaporkan ke dewan Pers.

“Minta hak jawab dulu, jika tidak ada respon, maka bisa somasi, dan jika masih belum di respon langsung laporkan ke Dewan Pers,” ujarnya.

Lanjut CEO newssatu.com ini, pihaknya terus menekankan kepada anggota PWI Sumenep untuk selalu menulis berita itu berimbang. Sehingga, karya jurnalistik yang ditulisnya tidak menimbulkan sengketa atau persoalan.

Sebab, tugas dari seorang jurnalis atau wartawan itu menyampaikan informasi, bukan menjadi seorang hakim atau menjustifikasi seseorang yang ditulis tersebut bersalah. Akan tetapi, berikan informasi atau berita sesuai dengan fakta, data dan berimbang.

“Kita ini hanya pemberi informasi, bukan menjustifikasi seseorang bersalah. Biarkan publik yang menilai, dan beritanya juga harus berimbang,” tandasnya.

Selain itu, untuk menjadi anggota PWI Sumenep itu ada aturan yang telah ditetapkan oleh PWI Pusat, diantaranya wartawan yang ingin menjadi anggota harus sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal itu dilakukan, agar wartawan yang menjadi anggota PWI tidak menyalahi kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Syukur Alhamdulillah, anggota PWI Sumenep sudah lulus UKW. Jadi jika ada anggota kami yang tulisannya dinilai menyalahi kode etik maupun UU Pers No. 40 tahun 1999, bisa laporkan ke PWI Sumenep, pasti kami akan melakukan tindakan,” pungkasnya.

Perlu diketahui media yang tergabung dalam PWI Sumenep :

  1. Harian Surya
  2. RRI
  3. beritajatim.com
  4. Kabar Madura
  5. Harian Bhirawa
  6. Newssatu.com
  7. Portalmadura.com
  8. Nada FM
  9. Seputarmadura.com
  10. Limadetik.com
  11. Jatimexplore.net
  12. Mediamadura.com
  13. memoonline.co.id
  14. Jatim Pos

Bagi masyarakat, jika ada media yang terdaftar diatas karya jurnalistikanya tidak berimbang, bisa langsung mendatangi kantor PWI Sumenep di Jl. Dr. Cipto. (lim)

Comment