News Satu, Pontianak, Kamis 25 Juni 2020- Kalimantan Barat (Kalbar) dalam Pandemi Covid-19 masih zona kuning. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melarang warganya untuk menggelar resepsi maupun berkerumunan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
“Saya himbau warga untuk tidak menggelar resepsi atau berkerumunan,” kata Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji, Kamis (25/6/2020).
Lanjut Gubernur Kalbar, meski zona kuning terbilang zona yang penularannya rendah, tapi tidak menutup kemungkinan kalau penyebaran covid-19 ini, bisa dengan cepat tersebar.
“Sekarang ini, kita masih mempunyai data penyebaran virus yang terbilang rendah, Ada 4 Kabupaten yang terbilang rendah penyebaran covid 19, Sedangkan sisanya dalam resiko sedang atau zona orange,” tandasnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan.
“Mari kita selalu mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (Adhie)
Comment