HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSREGIONALSUMENEP

Polres Sumenep Tangkap Belasan Pemakai Dan Pengedar Narkoba

×

Polres Sumenep Tangkap Belasan Pemakai Dan Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Tangkap Belasan Pemakai Dan Pengedar Narkoba

News Satu, Sumenep, Rabu 21 Oktober 2020- Jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, nampaknya serius dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Terbukti belasan tersangka baik pemakai dan pengedar narkoba ditangkap Polres Sumenep. Dari 15 tersangka yang diamankan, satu diantaranya adalah seorang perempuan.

Kapolres Sumenep AKBP Darman, SIK mengatakan, para tersangka merupakan hasil operasi selama bulan Oktober 2020. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep, baik daratan maupun di kepulauan.

“Kami telah berhasil mengungkap 10 kasus dan menangkap 15 orang tersangka, satu diantaranya perempuan. Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka adalah 14 gram sabu-sabu, 10 butir Inex, dan uang tunai Rp. 470 ribu,” katanya, Rabu (21/10/2020)

10 kasus yang berhasil diungkap tersebut, yakni dari Polsek jajaran sebanyak 5 kasus, dan Satuan Reskoba Polres Sumenep, sebanyak 5 kasus.

“Lima kasus pengungkapan satreskoba dan lima kasus dari polsek jajaran,” tandasnya.

Dari 15 tersangka yang berhasil diamankan, empat diantaranya statusnya pengedar. Sedangkan, enam tersangka statusnya kurir, dan lima tersangka adalah pemakai.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini, untuk mengungkap darimana barang haram itu didapat dan siapa bandarnya,” tegas Kapolres Sumenep.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika empat sampai dua belas tahun penjara dan denda satu hingga sepuluh miliar rupiah. (Lim)

Comment