News Satu, Pamekasan, Jumat 4 Desember 2020- Serah terima pindahan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) kembali dilakukan, kali ini dari Rutan Kelas I Medaeng Surabaya ke Lapas Kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, awal pekan ini.
Menurut keterangan pers dari pihak Lapas Kelas II A Pamekasan, pihaknya telah menerima sebanyak 40 orang WBP pindahan dari Rutan Kelas I Medaeng Surabaya pada Selasa sekira pukul 22.00 Wib, lalu.
Menurut Kalapas Kelas II A Pamekasan, Moh Hanafi, bahwa pindahan WBP dari Rutan Kelas I Medaeng Surabaya tersebut dikirim dari Rutan Medaeng sekira pukul 19.00 Wib dan diterima di Lapas Kelas II A Pamekasan pada pukul 22.00 Wib. Tentunya, dengan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku. Dengan menggunakan satu Mini Bus dan satu Transpan yang dikawal dengan 6 orang pegawai Rutan Medaeng.
“Setibanya di Lapas Kelas II A Pamekasan, kemudian kami memberikan pengarahan tentang hak dan larangan, hak dan kewajiban dari semua narapidana yang baru tiba,” katanya, Jumat (4/12/2020).
Pihaknya juga tekankan kepada WBP yang baru tiba di Lapas Kelas II A Pamekasan, apabila ada perilaku yang tidak baik, dan ada pelanggaran maka pihak Lapas Kelas IIA Pamekasan akan melakukan sikap tegas. Terlebih jika memasukkan barang terlarang jenis Narkoba, Baik dari sabu sabu dan semacamnya.
“Itu selain jika ada pelanggaran dalam menggunakan Handphone pun, tetap kami melarangnya,” tuturnya.
Pihaknya, tak hanya memberikan pengarahan saja, SOP tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Lapas selalu melakukan pemeriksaan. Itu, dari depan gerbang, sebelum diperiksa barang bawaannya.
Antaranya, dengan memberikan, cairan handsanitizer, adanya penggantian masker pada setiap orang. Jadi masker yang dipakai dari luar dibuang, dan diganti dengan masker baru pada narapidana yang baru tiba.
“Alhamdulillah, Rutan Medaeng juga ikut andil dengan membawakan alat rapit test untuk 40 orang narapidana yang dikirim di Lapas Kelas II A Pamekasan,” pungkasnya.(Yudi)
Comment