HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Keluarkan Rekomendasi Penambangan Fosfat, Apa Pemkab Sumenep Sudah Mengkaji Dampaknya?

×

Keluarkan Rekomendasi Penambangan Fosfat, Apa Pemkab Sumenep Sudah Mengkaji Dampaknya?

Sebarkan artikel ini
Irwan Hayat Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep
Irwan Hayat Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep

News Satu, Sumenep, Senin 18 Januari 2021- Dikeluarkannya rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kepada salah satu perusahaan untuk melakukan penambangan Fosfat. Mendapatkan kritikan keras dari Irwan Hayat Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep.

Bahkan, Irwan Hayat Politisi Muda dari PKB Sumenep ini menyatakan, Pemerintah Daerah jangan serta merta memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk melakukan penambangan fosfat  di Kabupaten Sumenep. Melainkan, harus melakukan Focus Group Discussion (FGD) kepada masyarakat, bukan hanya ditingkat elit saja.

Baca : Perubahan RTRW 2013-2033, Pemkab Sumenep Bela Perusahan Pertambangan Fosfat Atau Masyarakat?

“Jadi rekomendasi itu, harus dilihat dulu dampaknya kepada masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, kami (Fraksi PKB) menyarankan agar melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan melibatkan Anggota DPRD Sumenep untuk turun langsung ke masyarakat,” ujarnya, Senin (18/1/2021).

Setelah ada persetujuan dari masyarakat dan sudah mengetahui dampaknya sangat kecil, baru Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep mengeluarkan rekomendasi. Sehingga, kebijakan Pemerintah Daerah tersebut tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

“Pemkab harus memikirkan nasib masyarakat, bukan memikirkan nasib pemilik modal,” tukasnya.

Baca : Keluarkan Rekomendasi, DPRD Sumenep Minta Pemkab Perhatikan Dampak Penambangan Fosfat

Disinggung dengan rencana Pemerintah Daerah akan mengajukan draf perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033, Irwan Hayat dengan tegas mengatakan, hingga saat ini masih belum masuk ke BP2D masalah perubahan RTRW tersebut.

Namun, jika memang benar Pemkab mengajukan perubahan RTRW. Pihaknya akan mempertanyakan terlebi dahulu, apa dasar perubahan RTRW tersebut, dan apakah sudah ada hasil kajian Akademik dari draft pengajuan perubahan itu.

Comment