BALIBULELENGHEADLINENARKOBANEWSREGIONAL

Polres Buleleng Amankan Dua Pengguna Narkoba

×

Polres Buleleng Amankan Dua Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Buleleng Amankan Dua Pengguna Narkoba
Polres Buleleng Amankan Dua Pengguna Narkoba

News Satu, Buleleleng, Jumat 25 Agustus 2017- Gunakan narkoba jenis sabu-sabu, PJS warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada, dan LYA (wanita, red) Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, diamankan Satreskoba Polres Buleleng, Provinsi Bali. Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu sekitar 0,17 gram bruto.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini, berawal dari informasi masyarakat jika akan ada pesta narkoba di Desa Tukadmungga. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Satreskoba Polres Buleleng, langsung melakukan penyelidikan.

“Kami langsung menyelidiki laporan tersebut, dan langsung mengamankan kedua tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ, Jumat (25/8/2017).

Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu, yakni dari tangan JFS diamankan BB sabu-sabu seberat 0.08 gram bruto, sedangkan dari tangan tersangka LYA (wanita, red)  ditemukan sabu-sabu seberat 0,09 gram bruto.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku memang akan melakukan pesta sabu-sabu di salah stu rumah yang terletak di Desa Tukadmungga,” terangnya.

Selain mengamankan sabu-sabu, petugas juga mengamankan Hand Phone milik pelaku. Petugas dari Satreskoba Polres Buleleng masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Kami terus kembangkan kasus peredaran sabu-sabu ini, darimana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut,” pungkasnya. (RN1)

Comment