HEADLINEMADURANEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Ramadhan, Bupati Sumenep Himbau Pengusaha Tempat Rekreasi Dan PKL

×

Ramadhan, Bupati Sumenep Himbau Pengusaha Tempat Rekreasi Dan PKL

Sebarkan artikel ini
Ramadhan, Bupati Sumenep Himbau Pengusaha Tempat Rekreasi Dan PKL
Ramadhan, Bupati Sumenep Himbau Pengusaha Tempat Rekreasi Dan PKL

News Satu, Sumenep, Senin 12 April 2021- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi tentang himbauan kepada Pengusaha tempat Rekreasi, hiburan, Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pemilik warung, dan masyarakat selama bulan Ramadhan.

Dalam himbauan tersebut Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menghimbau kepada seluruh pengusaha rekreasi dan hiburan umum (KHU) agar tidak menjalankan usahanya jika dianggap rawan dan dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

“Pedagang makanan dan minuman, pemilik warung dan rumah makan serta PKL diimbau tidak melakukan aktivitasnya di siang hari,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, Senin (12/4/2021).

Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep, juga menghimbau agar seluruh pihak tersebut agar ikut menjaga ketenangan dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.

“Dilarang memperjual-belikan dan menyembunyikan petasan/mercon selama bulam suci Ramadan, karena hal ini sangat mengganggu ketertiban umum dan mengganggu ketentraman lingkungan,” pungkasnya. (Lim)

Comment