HEADLINEHUKRIMHUKUMMADURANEWSPAMEKASANREGIONAL

Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tetap Putar Balik Mobil Luar Kota di Pamekasan

×

Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tetap Putar Balik Mobil Luar Kota di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tetap Putar Balik Mobil Luar Kota di Pamekasan
Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tetap Putar Balik Mobil Luar Kota di Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Sabtu, 15 Mei 2021- Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus melakukan penyekatan arus mudik paska lebaran hingga 17 Mei 2021 mendatang. Itu dilakukan untuk mengantisipasi warga yang berangkat mudik sejak Hari Lebaran pada 13 Mei, hingga tiga hari setelahnya (H+4).

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan dilakukan di titik lokasi perbatasan antara Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang. Yakni tepatnya pada Pos Pengamanan Jalan Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Sabtu (15/5/2021) dini hari.

“Giat penyekatan dilakukan mulai dini hari pukul 00.00 Wib dengan melibatkan personil gabungan TNI/POLRI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan unsur Pengamanan lainnya,” Terangnya pada media.

Polres Pamekasan tetap melakukan penyekatan terhadap satu persatu kendaran yang bernopol luar Pamekasan. Teknisnya dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta data diri. Tak ayal, setiap pengendara wajib menunjukkan KTP, surat rapid dan keterangan tujuannya.

Alhasil dari proses penyekatan ini, petugas berhasil memutar balik beberapa rombongan yang hendak masuk ke Bumi Gerbang Salam Pamekasan. Selain, rombongan yang juga hendak keluar kota.

“Adapun rombongan mobil yang diputar balikkan sebanyak 5 kendaran dengan No.Pol DK, N, B, P dan W,” tukasnya.

Pihaknya mengingatkan, agar masyarakat menyadari risiko mudik yakni menyebarkan Covid-19 ke kampung halaman. Risiko juga bisa berlaku sebaliknya, bagi pemudik ynag dikhawatirkan menjadi pembawa virus dari kampung halaman daerah asalnya. (Yudi)

Comment