Ribuan Wajib E-KTP di Sumenep Belum Lakukan Perekaman Data

News Satu, Sumenep, Selasa 26 September 2017- Sebanyak 156.641 wajib KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih belum melakukan perekaman data.

Berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten setempat, total wajib e-KTP di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini sebanyak 876.609 orang, sedangkan yang selesai melakukan perekaman sebanyak 721.968 orang.

“Kalau dipersentasekan, perekaman data e-KTP hingga saat ini baru mencapai 83 persen dari total warga wajib KTP,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dispendukcapil Sumenep, Zainudin, Selasa (26/9/2017).

Ia menjelaskan, belum tuntasnya perekaman data oleh wajib e-KTP ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya karena kondisi geografis yang terdiri dari banyak pulau. Sebab, masyarakat yang belum melakukan perekaman mayoritas warga kepulauan.

“Faktor geografis sangat mempengaruhi. Sebab, Sumenep ini memiliki banyak pulau,” ungkapnya.

Namun, untuk mengatasi persoalan tersebut, Zainuddin mengaku telah mengambil inisiatif untuk menjemput bola dengan cara turun langsung ke wilayah yang tercatat memiliki cakupan perekaman rendah.

“Kami juga mendatangi sekolah-sekolah dan pondok pesantren untuk memaksimalkan proses perekaman data e-KTP,” terang Zainuddin.

Ia menargetkan, sisa wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman selesai pada akhir tahun 2017. Saat ini, petugas Disdukcapil sedang gencar turun ke bawah dan melakukan penyisiran ke wilayah-wilayah yang memiliki data perekaman rendah.

“Saat ini petugas kami terus melakukan penyisiran ke bawah. Agar semua penduduk dapat tercover dalam e-KTP,” imbuhnya. (Ozi)

Komentar