HEADLINENEWSPAMEKASANREGIONAL

Musyawarah Olahraga Kabupaten, Siap Digeber KONI Pamekasan

×

Musyawarah Olahraga Kabupaten, Siap Digeber KONI Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Musyawarah Olahraga Kabupaten, Siap Digeber KONI Pamekasan
Musyawarah Olahraga Kabupaten, Siap Digeber KONI Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Sabtu 21 Agustus 2021- Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kabupaten Pamekasan Jawa timur, sudah tiba pada masa pergantian kepemimpinan dan kepengurusan untuk periode 2021-2025. Karena untuk melanggengkan proses suksesi Ketua Umum tersebut telah dijadwalkan Musyawarah Olahraga Kabupaten atau Musorkab pada 14 September 2021.

Untuk itu maka telah dibentuk panitia pelaksana Musorkab 2021 yang nantinya menjadi pelaksana proses demokrasi dan musyawarah para anggota KONI yang merupakan Cabang Olahraga atau Cabor setempat.

Menurut Ketua Pelaksana Musorkab Pamekasan, Mohammad Farid sebagai langkah awal dilaksanakan Sosialisasi kepada Cabor Anggota KONI setempat. Seperti yang dilakukan pihaknya Sabtu pagi di Ruang Aula KONI, jalan Agus Salim no.1 Pamekasan.

“Semoga proses musyawarah dan pemilihan ketua umum KONI berjalan baik dan lancar. Semua dilakukan dengan semangat kekeluargaan serta sportifitas yang tinggi agar kondusif,” ungkapnya, Sabtu (21/8/2021).

Sedangkan menurut Ketua Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon, Abd. Razak Bahkan, telah ada ketentuan draft tata tertib pemilihan ketua umum. Karenanya, butuh disepakati bersama oleh para Cabor dikesempatan itu. Sehingga, dapat digunakan secara resmi dan dimengerti sebagai ketentuan baku dalam penjaringan dan penyaringan bakal calon nantinya.

“Sesuai jadwal H-14 hari ada pemberitahuan Musorkab Pamekasan, dan H-7 hari jadwal dan bahan Musorkab,” ujarnya.

Nah, disinggung terkait syarat bakal calon ketua umum KONI, pihak tegaskan bahwa semua bakal calon harus diusulkan Cabor anggota KONI Kabupaten Pamekasan. Selain itu juga ada syarat mutlak lainnya diantaranya, WNI yang menjadi Pengurus Cabor atau pernah menjabat sebagai Pengurus KONI Kabupaten Pamekasan.

“Semua dibuktikan harus ada berbagai bukti Surat Keputusan yang sah. Selain itu bakal calon bukan merupakan pejabat publik dan penuhi berbagai surat pernyataan yang wajib dibuat,” tukasnya.

Sedangkan, sebagai bakal calon maka di haruskan berbadan sehat dengan ditandai Danya Surat keterangan berbadan sehat. Disamping adanya KTP dan KK serta berkenan untuk berdomisili di Kabupaten Pamekasan selama menjabat. Tentunya semua syarat administratif itu, wajib melengkapi semua.

Perlud diketahui, untuk rangkaian jadwal menuju Musorkab maka ditentukan, mulai pada 21 Agustus 2021 dilakukan pemaparan oleh 5 orang dalam Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon. Lalu pada 21-30 Agustus 2021 sudah dalam proses pendaftaran bakal calon di kantor KONI setempat pada jam kerja.

Setelah itu pada tanggal 1-9 September 2021, Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon sudah memproses bakal calon menjadi calon ketua umum. Tentunya itu didasarkan dengan semua berkas sesuai syarat administratif yang ditentukan.

“Lalu, ditetapkan dan dilaporkan secara tertulis dalam sidang Musorkab 14 September 2021 untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum KONI dan bisa dipilih,” pungkasnya.(Yudi)

Comment