HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Sosialisasi Cukai di Pelosok, Pemerintah Dorong Industri Rokok Bermutu di Pamekasan

×

Sosialisasi Cukai di Pelosok, Pemerintah Dorong Industri Rokok Bermutu di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Cukai di Pelosok, Pemerintah Dorong Industri Rokok Bermutu di Pamekasan
Sosialisasi Cukai di Pelosok, Pemerintah Dorong Industri Rokok Bermutu di Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Rabu 15 September 2021- Pola komunikasi publik sebagai kegiatan preventif terus digenjot Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pamekasan Jawa timur dan Bea Cukai Madura. Dengan begitu maka masyarakat pelosok akan tahu bahaya rokok ilegal tanpa cukai dan berperan untuk memproduksi dan membeli rokok yang bermutu.

Mereka dengan sinergis terus mengadakan sosialisasi intensif hingga pelosok Kecamatan Pakong. Mengharap agar masyarakat dapat mengetahui lebih luas terkait pemanfaatan hasil cukai, ketentuan aturan bidang cukai, serta dampak dari mengkonsumsi rokok ilegal.

Selain itu, sosialisasi ini juga membina masyarakat untuk menciptakan industri rokok yang bermutu dan baik. Serta tidak akan terlibat dalam industri rokok ilegal, baik dalam produksi atau penyebaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam.

Buktinya, Tim gabungan pemkab dan Bea Cukai Madura secara berturut-turut melaksanakan sosialisasi di berbagai daerah di Madura. Sebagai upaya meningkatkan wawasan masyarakat desa, terkait manfaat cukai dan bahaya rokok ilegal diberbagai lapisan.

Pada kesempatan sosialisasi aturan cukai dan manfaatnya, Tim Bea Cukai Madura kerap mengadakan sosialisasi di beberapa daerah di Madura, dengan berbagi tim lapangan. Nah, tak jarang jika pada setiap sosialisasi, Bea Cukai Madura menurunkan dua tim untuk melaksanakan sosialisasi di dua tempat yaitu Sampang dan Pamekasan.

Salah satunya, ada tim sosialisasi yang melaksanakan di Balai Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Tak ayal jika dalam Tim ini yang diwakili oleh Tesar Pratama dan juga Achmad Zainullah Perwakilan Pemerintah Daerah setempat.

“Alhamdulillah kita sosialisasikan aturan cukai dan manfaatnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT, red) pada perwakilan dari 7 Desa di Kecamatan Pakong,” ungkapnya, Rabu (15/9/2021).

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini Bea Cukai bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Pamekasan, disambut hangat oleh Camat Pakong dan Pemerintah Desa Klompang Barat sebagai tuan rumah kali ini.

“Jadi dari pertemuan ini diharapakan bisa diinformasikan kepada masyarakat di masing-masing desa dan para aparat desa setempat. Agar semua orang bisa lebih paham terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cukai dan manfaatnya bagi kemajuan daerah,” tukasnya.

Pasalnya, upaya mensosialisasikan pemanfaatan DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2021 yang diterima oleh Pamekasan tahun ini perlu diketahui semua pihak. Sehingga dibutuhkan ketuktular yang efektif dari para tokoh dan aparat desa setempat.

Perlu diketahui dalam kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Desa Klompang Barat, Desa Bajang, Desa Ban-ban, Desa Cen Lecen. Lalu juga ada perwakilan Desa Bicorong, Desa Bandungan dan Desa Lebbek.(Yudi)

Comment