News Satu, Ogan Komering Ilir, Rabu 27 Oktober 2021- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir mendorong akselerasi sertifikasi dan pengamanan aset daerah. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Menurut Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan, S.STP, sejumlah aset milik pemkab OKI yang tersebar diseluruh Kabupaten OKI akan dilakukan akselerasi agar semuanya memiliki sertifikat.
“Pembuatan sertifikat ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari baik dengan perseorangan maupun lembaga tertentu,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).
Dalam paparannya, pihaknya menjelaskan ada ratusan aset daerah pemerintah kabupaten OKI di tahun 2021 yang telah bersertifikat.
“Setidaknya terdapat 358 aset daerah yang sudah diukur oleh BPN OKI bersama Dinas Pertahanan yang meliput 12 Kecamatan dengan rincian, 251 Sekolah, 20 Kantor Pemerintah dan 87 Puskesmas,” jelasnya.
Dikatakannya, 95 % aset yang sudah dilakukan pengukuhan tersebut telah diserahkan ke BPN OKI dengan 268 aset sudah disetor PNBP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, H.M Husin S.Pd. MM. M.Pd, mengatakan, percepatan penyelesaian aset sangat penting dijalankan dalam rangka pengamanan aset. Selain itu, jelas Husin, penyelesaian aset tersebut dalam rangka peningkatan potensi aset terhadap pembangunan di daerah.
Pihaknya berharap kedepannya agar dapat meningkatkan kolaborasi guna menertibkan dan menginventarisasi data tanah yang berpotensi terhadap peningkatan kualitas pembangunan.
‘’Dengan kolaborasi antara Dinas Pertanahan dan BPN, diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkab OKI lebih jelas legalitasnya dan terhindar dari penguasaan atau gugatan pihak lain, serta dapat meningkatkan kualitas pembangunan,” tandasnya.(Hasan)
Comment