News Satu, Probolinggo, Selasa 25 Januari 2022- Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana, beserta suaminya, Hasan Aminudin, mantan anggota DPRRI yang tertangkap KPK kasus perkara OTT saat ini mengikuti sidang perdana secara daring dari Jakarta.
Tampak acara sidang tersebut digelar di ruang sidang cakra pengadilan tipikor Surabaya di Sidoarjo, Selasa (25/1/2022). Kedua terdakwa tampak hadir saat ditayangkan melalui Facebook.
Dari pantauan reporter News Satu, dilayar HP lewat akun Facebook tampak terdakwa mendengarkan apa yang dibacakan pimpinan pengadilan secara daring tersebut. Sidang perdana sebelumnya dijadwalkan sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 10.30 Wib. Namun, sidang belum dimulai disebabkan majelis hakim belum ada info dan masih ada agenda lain.
Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo (non aktif) dan Suaminya, Hasan Aminuddin, Anggota DPRRI sebelumnya yang ditangkap KPK karena terlibat kasus OTT. Dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 362 juta diduga suap jual beli jabatan Pj Kades tepatnya pada 30 Agustus 2021 kemarin, yang berlokasi dirumah pribadinya di Jl Ahmad Yani kelurahan Sukabumi, kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Saat itu di bawa KPK ke Jakarta bersama 20 tersangka lainnya.
Yanto (40), salah satu warga kota Probolinggo, bersama teman dan para tetangganya melihat secara langsung sidang perdana orang nomer satu di Probolinggo melalui akun Facebook pribadinya.
“Ingin tahu sidang perdana bunda Tantriana dan pak Hasan Aminuddin,” Ungkapnya dengan singkat.(Bambang)
Comment