HALO POLISIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALTNI/POLRI

Waspada Omicron, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Swab Antigen 30 Penghuni Baru

×

Waspada Omicron, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Swab Antigen 30 Penghuni Baru

Sebarkan artikel ini
Waspada Omicron, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Swab Antigen 30 Penghuni Baru
Waspada Omicron, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Swab Antigen 30 Penghuni Baru

News Satu, Pamekasan, Sabtu 29 Januari 2022- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali terima 30 Narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya A.n Gatra Gudiono Putro Bin Ahmad Gudiono dkk. Penghuni Baru ini adalah Narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) Sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor W15.PAS.PAS.25-PK.01.01.02, mulai Jum’at 28 Januari 2022.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto membenarkan, pihaknya menerima Narapidana baru dari Rutan Kelas I Surabaya. Namun ada beberapa tahapan skrining yang harus dilakukan terkait adanya Covid-19 varian omicron, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan ketat.

“Hari Jum’at ini kami menerima 30 (Tiga Puluh, red) Narapidana dari Rutan Kelas Surabaya dan Proses penerimaan kita lakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur agar tidak ada barang terlarang yang masuk di lingkungan kita,” ungkapnya, Sabtu (29/1/2022).

Sebelum mereka terima Narapidana baru ini, maka semua diwajibkan untuk berjemur terlebih dahulu. Lalu kemudian dilakukan Tes Swab Antigen untuk pengecekan kesehatan dan mengetahui apakah narapidana yang diterima dalam keadaan sehat atau sakit

“Juga untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan Lapas Narkotika Pamekasan,” ujar Yan Rusmanto.

Nah, hasilnya semua warga binaan pemasyarakatan atau WBP itu, tidak ada yang terpapar positif. Namun, tetap dianjurkan untuk tetap menjaga kebersihan diri dan mereka akan kami letakkan di kamar Mapenaling terlebih dahulu.

Senada, Ka.KPLP Basuki Lapas Narkotika Kelas IIA setempat, menerangkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mulai dari berkas sampai barang bawaan yang mereka bawa tidak ditemukan barang mencurigakan. Meski begitu tetap semua diimbau untuk patuhi aturan yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Tahap berikutnya, tim KPLP dan Tim Administrasi Keamanan melakukan penggeledahan badan WBP dengan dibantu Regu pengamanan yang bertugas tim pagi. Sebelum ke-30 Narapidana tersebut langsung diarahkan ke blok Mapenaling untuk masa pengenalan lingkungan dan karantina sementara.(Yudi)

Comment