News Satu, Probolinggo, Kamis 31 Maret 2022- Setelah lakukan pemanggilan pihak terkait soal pemberhentian dan penerimaan mantan karyawan RSUD dr Mohamad Saleh kota Probolinggo sebanyak 128 orang. Tim pansus DPRD Kota Probolinggo langsung menemui Kemendagri di Jakarta. Hasil dari pertemuan tersebut, Tim pansus langsung memanggil pihak ketiga WJP Consultation Network, Pemberi uji tes kepada 128 karyawan itu sebelum diberhentikan.
“Kami pihak ketiga hanya memberikan nilai hasil tes. Soal kewenangan ada di pihak RSUD dr Mohammad Saleh,” singkat Dr. Widodo, Kordinator Konsultan saat usai RDP dengan Tim pansus, Kamis (31/3/2022).
Secara terpisah, Ketua Pansus, Saifudin saat dikonfirmasi hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penerimaan dan pemberhentian 128 karyawan itu. Pihaknya sudah diterima langsung dan sudah melakukan diskusi selama 3 jam.
“Tidak ada masalah. Kemarin kami diskusi dan saling adu argumen begitu lama. Kurang lebih hingga 3 jam lamanya. Alhamdulillah kita diterima khusus. Biasanya di Kementerian itu diterima 3 orang dan dibatasi waktunya. Kita tidak. Malahan diterima semua. Memang ada kaitan khusus permasalahan ini,” ujarnya.
Syaifudin menegaskan, Kemendagri sudah membenarkan langkah RSUD dr Mohammad Saleh tentang tindakan pemberhentian 128 karyawan itu.
“Ini sudah sesuai dengan kewenangan dari direktur RSUD dr Moh Saleh. Karena memang sudah punya aturan sendiri,” tegasnya.
Soal 128 karyawan RSUD yang diberhentikan, Ketua Pansus DPRD kota Probolinggo masih menunggu hasil tim pansus nantinya setelah di paripurnakan.
“Tinggal nanti tunggu kebijakan-kebijakan yang lain. Seperti apa hasil rekomendasinya. Hari ini tim pansus yang terakhir dan akan di paripurnakan nantinya,” tutupnya.(Bambang)
Comment