HALO POLISIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALTNI/POLRI

Polsek Palengaan Tebar Imbauan Larangan Bali di Jalur Balapan

×

Polsek Palengaan Tebar Imbauan Larangan Bali di Jalur Balapan

Sebarkan artikel ini
Polsek Palengaan Tebar Imbauan Larangan Bali di Jalur Balapan
Polsek Palengaan Tebar Imbauan Larangan Bali di Jalur Balapan

News Satu, Pamekasan, Sabtu 9 April 2022- Upaya jajaran Polres dan Polsek untuk tekan aksi balap liar (bali) di wilayah hukum kabupaten Pamekasan Jawa timur terus dilakukan. Mulai dari tindakan preventif, persuasif hingga represif dengan melakukan blokade dan penindakan operasi khusus sesuai aturan yang berlaku.

Terlebih itu terus mereka lakukan mulai awal Ramadhan hingga jelang lebaran sebagai wujud pengayoman atas kenyamanan semua. Terutama para pengguna jalan yang beraktivitas sehari-hari jelang buka puasa dan ibadah tarawih di malam hari.

Menurut Iptu Sri Sugiarto, Kapolsek Palengaan Pamekasan pihaknya mempunya cara tersendiri untuk melakukan upaya penghentian Bali itu. Yakni dengan kegiatan pemasangan banner larangan Balapan liar (Bali) di wilayah Polsek Palengaan Pamekasan.

“Pemasangan dilakukan di Jl. Raya Palengaan Laok, Jl. Raya Palengaan Daya dan Jl. Raya Rek-Kerrek Palengaan Pamekasan,” ungkapnya, Sabtu (9/4/2022).

Hal ini dilakukan agar ada tindakan persuasif dan humanis pada masyarakat dan pelaku Bali setempat. Tak ayal jika di lokasi itu menjadi perhatian utama pihaknya, yang menjadi tempat balap liar selama bulan Ramadhan.

“Pemasangan banner bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku Bali agar tidak melakukan balapan,” imbuhnya.

Selain itu juga, sebagai tugas rumah jajaran, tim kerap pantau lalu lintas dan kenyamanan warga di jalan raya. Tak ayal jika, di setiap sore hari, tim Polsek setempat terus lakukan patroli oleh Petugas di sepanjang jalan utama, Palengaan Pamekasan.(Yudi)

Comment