DPRD KOTA PROBOLINGGODPRD/DPRRI/MPRRIHEADLINENEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Gelar RDP, Komisi I Usulkan Kepala OPD Dilarang Rangkap Jabatan

×

Gelar RDP, Komisi I Usulkan Kepala OPD Dilarang Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini
Gelar RDP, Komisi I Usulkan Kepala OPD Dilarang Rangkap Jabatan
Gelar RDP, Komisi I Usulkan Kepala OPD Dilarang Rangkap Jabatan

News Satu, Probolinggo, Rabu 20 Juli 2022- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembahasan KUA – PPAS TA 2023 dengan dinas lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo yang terkait.

Anggota Komisi I, dr Aminudin dari fraksi Gerindra menganggap pihak inspektorat kota Probolinggo, pengawasannya dianggap lemah dan kurang realisasi seperti soal program dana kelurahan yang kurang terserap. Sedangkan untuk anggaran tahun ini ditambah.

“Pengawasan lemah dan kurang direalisasikan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Yusron Sumartono menyampaikan, pihaknya kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia) dan meminta agar pihak OPD terkait untuk ikut membantu kinerja Inspektorat.

“Kita kekurangan SDM, Namun untuk standart masih belum cukup,” tandasnya, Rabu (20/7/2022).

Sementara, Ketua Komisi I, Mokhamad Jalal dari fraksi PKB meminta dan mengusulkan, Yusron untuk memilih satu jabatan dari rangkap jabatan, Kepala Inspektorat dan Plt Kepala BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah) kota Probolinggo, supaya lebih leluasa dalam pendampingan dan pengawasan tidak berpihak dua kaki. Soal kekurangan petugas, pihaknya menegaskan akan menambahkan.

“Menurut saya agar diberikan kepada yang lain. Jangan dirangkap oleh ispektorat.Kita lakukan usulan, nantinya akan direkomendasi,” singkatnya. (Bambang) 

Comment