HEADLINEHUKRIMKORUPSINEWSOGAN KOMERING ILIRORMASPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Ambil Langkah Pasti, Ketua LSM FMBS Akan Lapor Kejati dan Kejagung 

×

Ambil Langkah Pasti, Ketua LSM FMBS Akan Lapor Kejati dan Kejagung 

Sebarkan artikel ini
Ambil Langkah Pasti, Ketua LSM FMBS Akan Lapor Kejati dan Kejagung 
Ambil Langkah Pasti, Ketua LSM FMBS Akan Lapor Kejati dan Kejagung 

News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 3 Januari 2023- Laporan dugaan korupsi Kades Serdang Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI oleh 3 warganya (SI, AM dan KI) beserta 45 orang lainnya sampai dengan saat ini belum mendapatkan kejelasan baik dari Inspektorat maupun Kejari OKI. Jika masih belum direspon, Ketua LSM FMBS ambil langkah tegas untuk meneruskan laporan ke Kejati hingga Kejagung.

Pelapor (AM) dan KI menyampaikan, “Ada perbedaan jawaban antara kedua institusi. Jawaban dari Kejaksaan terkait laporan mereka yang sudah dilaporkan dari tanggal 22 November 2021 dan dijawab pada Desember 2022. Hal ini disampaikan oleh Pihak Kejari  melalui Kasubsi Intel M. Fahri Aditya, SH masih dalam tahap Klarifikasi hingga sekarang, dan terkesan dinilai jalan ditempat,” ujarnya saat dikonfirmasi Media.

Disisi lainnya, pihak Inspektorat menurut AM dan KI memberikan jawaban yang jauh berbeda.

“Saya dan KI mendatangi Inspektorat pada Juli 2022, dan dijawab oleh pihak inspektorat yaitu setelah dirinci ada kerugian negara 100 Juta, Lebih bersamaan dengan ini  Kades Serdang belum mengembalikan uang kurang lebih sudah diperincikan senilai 100 Juta Lebih,” terang AM yang meneruskan jawaban pihak Inspektorat Pada Bulan Juli tahun 2022.

AM juga meneruskan informasi yang diterima  bahwa di bulan Juli 2022 mendapati penjelasan dari Inspektorat,inspektorat OKI sudah Merinci ada Kerugian Negara senila 100 juta Lebih.

Lanjut AM Dan Ki, “Sudah jelas terbukti dengan kronologis yang tercatat pihak terlapor belum juga ditindak tegas oleh pihak kejaksaan OKI terkait dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh Kades Serdang Kec Pampangan Mengapa Kades Serdang yang telah melakukan kelalaian hingga kini belum mendapat tindakan tegas,” jelasnya.

Menindaklanjuti penjelasan pelapor terkait jawaban keterangan pihak Inspektorat Kabupaten OKI awak media Mencoba Konfirmasi ke kantor Inspektorat, namun sangat disayangkan Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI Endro Suarno tidak berada ditempat begitu pun dengan Sekretaris Inspektorat menurut penjelasan anggota Sat PoL PP yang bertugas di tempat tersebut, Senin (2/1/2023).

Agar lebih Jelas, awak media mencoba Konfirmasi  Kades Serdang melalui sambungan seluler dengan nomor Handphone 0821.8058 XXXX. Sayangnya, tidak ada jawaban dari Kades Serdang. Setelah dikonfirmasi dengan Staf Pegawai Kecamatan Pampangan yang enggan disebutkan identitasnya bahwa Kades Serdang HH Sedang Sakit.

Menanggapi Hal tersebut Ketua LSM  Front Masyarakat Bersatu (FMB) SumSel Sarmedi Udan yang akrab di panggil Pak Boy yang di kenal sosok yang tegas terhadap kepentingan masyarakat pun angkat bicara dan Mengatakan, “Masyarakat Serdang Kecamatan Pampangan Sangat membutuhkan keadilan jadi tolong kepada pihak terkait khususnya Inspektorat dan Kejaksaan OKI agar kiranya dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi nya masing masing, jangan terkesan lamban apalagi dalam menindaklanjuti perihal korupsi yang ada di Bende Seguguk yang kita cintai ini,” terangnya.

Sangat disayangkan, jika kelalaian seperti yang dilakukan Kades Serdang ini tidak mendapatkan tindakan tegas. Bukan tidak mungkin, hal ini akan melangsungkan praktik korupsi di OKI.

Lanjutnya, “Terkait dugaan korupsi pembangunan pembangunan fiktif yang dilakukan oleh oknum kepala desa Serdang  agar kiranya dapat segera dilakukan cek dan verifikasi atas laporan tersebut. Bila benar adanya diharapkan pihak kejaksaan dan Inspektorat dapat segera menindaklanjuti nya,” harapnya.

Masih dengan pak boy, “Menurut keterangan pihak pelapor, laporan ini sudah lama namun belum ada titik terangnya sampai sekarang, dan saat ini masih kami tunggu tindakan tegas dari pihak terkait, bila belum ada tindakan terhadap terlapor terkait dugaan tersebut maka pihak pelapor bersama dengan LSM FMBS akan melanjutkan pengaduan laporan ini kepada Kejati bahkan Kejagung,” tandasnya. (Hasan)

Comment