News Satu, Sumenep, Minggu 26 Maret 2023- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di 3 Pendok Pesantren (Ponpes) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Pembentukan TPS khusus di 3 Pondok Pesantren tersebut, karena adanya pengajuan untuk adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Saat ini, yang sudah mengajukan untuk dibentuk TPS khusus Pemilu 2024, yakni Annuqoyah dan Al-Isaf Kalaban, Kecamatan Guluk-Guluk, serta Al-Amin Parenduan, Kecamatan Paragaan.
”Pasca sosialisasi tidak ada Ponpes yang mengajukan. Kemudian kami (KPU Sumenep, red) mendatangi Ponpes-Ponpes, sehingga dari beberapa Ponpes hingga tanggal 19 Maret kemarin ada tiga yang mengajukan,” kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data Syaifurrahman, Minggu (26/3/2023).
Lanjut Syaifurrahman, dalam surat pengajuan pembentukan TPS khusus oleh tiga Ponpes tersebut juga disertakan daftar calon Pemilih. Namun, untuk Annuqayah hanya santri di luar Sumenep yang difasilitasi TPS khusus.
“Untuk santri asal Sumenep akan dipulangkan di hari H,” tandasnya.
Ia menambahkan, Selain itu KPU Sumenep juga menerima pengajuan pembentukan TPS khusus di Rutan Kelas IIB. Seluruh data warga yang akan memilih di TPS khusus baik santri di Ponpes maupun warga binaan di Rutan akan terus dipantau sebab berpotensi mengalami perubahan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan ferivikasi, sebab berpotensi ada perubahan data baik di Ponpes maupun di Rutan Kelas IIB Sumenep,” pungkasnya. (Roni)
Comment