Probolinggo, Sabtu 6 September 2025 | News Satu- Kepolisian Resor Probolinggo Kota, Polda Jatim, menangkap dua pemuda yang terlibat dalam ledakan petasan bondet (bom ikan rakitan) di rumah warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Sabtu (30/8/2025) malam. Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka serius.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika LBB (19), warga Desa Lemah Kembar, berkunjung ke rumah SRH. Saat berbincang, LBB mengeluarkan bondet dari jaketnya dan menaruhnya di kursi. Tak lama, bondet terjatuh ke lantai dan langsung meledak.
“Ledakan itu mengenai tubuh LBB dan SRH hingga keduanya harus dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan LBB serta NS (33), warga Desa Sumur Mati, yang diketahui sebagai pemilik awal bondet tersebut.
“NS mengaku menemukan bondet itu setahun lalu di area persawahan. Bondet dipinjam LBB untuk dibuat tiruan, namun tidak jadi dilakukan hingga akhirnya meledak,” pungkasnya.
Saat ini, keduanya ditahan di Rutan Polres Probolinggo Kota. Mereka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (Bambang)
Comment