Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyita 18 bidang tanah di Karanganyar, Jawa Tengah, yang diduga terkait dengan tersangka Jamal Shodiqin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyitaan dilakukan usai pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak.
“Penyitaan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025).
Dengan penyitaan terbaru ini, total aset yang telah disita KPK mencapai 44 bidang tanah yang diduga hasil dari praktik korupsi di lingkungan Kemnaker.
“Kami sebelumnya telah menyita 26 aset bidang tanah,” tegasnya.
Menurut KPK, aset-aset tersebut berasal dari hasil tindak pemerasan dalam pengurusan izin RPTKA oleh oknum pejabat di Kemnaker. Uang hasil korupsi itu diduga disamarkan melalui pembelian aset properti atas nama pihak ketiga.
Penyidik kini fokus menelusuri aliran dana untuk memastikan seluruh hasil korupsi dapat dirampas dan dikembalikan ke negara.
“Pelacakan aset menjadi langkah awal dalam pembuktian perkara dan optimalisasi pemulihan aset,” jelas Budi.
KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) pada periode 2019–2024. Nilai dugaan korupsi mencapai Rp53,7 miliar.
Para tersangka terdiri dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemnaker yang memiliki peran dalam pengurusan RPTKA, termasuk dua pejabat tinggi, yakni Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023) dan Haryanto, Dirjen Binapenta dan PKK (2024–2025).
Sementara enam tersangka lainnya adalah Wisnu Pramono, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Menurut Pelaksana Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, praktik pemerasan ini menjerat banyak korban dari berbagai sektor.
“Korban berasal dari bidang kesehatan, olahraga, hingga perusahaan swasta yang mempekerjakan tenaga asing,” pungkas Asep.
KPK memastikan akan terus mengusut tuntas seluruh jaringan korupsi di tubuh Kemnaker sebagai bentuk komitmen dalam memberantas korupsi sistemik yang merugikan keuangan negara dan mencoreng nama baik birokrasi. (Den)
Comment