Said Abdullah Warning Risiko Stagflasi Jika Cetak Uang Diterapkan

Jakarta, Minggu 15 Maret 2026 | News Satu- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan hingga saat ini belum ada komunikasi resmi dari pemerintah terkait wacana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penerapan kebijakan quantitative easing (QE).

Menurut Said, DPR khususnya Banggar belum menerima pembahasan awal dari pemerintah, termasuk dari Kementerian Keuangan, mengenai rencana kebijakan ekonomi tersebut.

“Sepengetahuan saya di Badan Anggaran DPR, belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, terkait pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB maupun kebijakan quantitative easing,” kata Said dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).

Said menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi strategis harus memiliki landasan yang jelas, tujuan yang terukur, serta strategi yang matang agar tidak menimbulkan risiko bagi stabilitas ekonomi nasional.

Ia mengaku belum dapat memberikan penilaian lebih jauh karena pemerintah belum menyampaikan rencana tersebut secara resmi kepada DPR. Meski demikian, ia menilai ruang fiskal Indonesia saat ini masih memungkinkan untuk menjaga defisit APBN tetap berada di bawah batas 3 persen PDB.

Untuk menjaga disiplin fiskal, Said menilai pemerintah perlu memperkuat sisi pendapatan negara, khususnya melalui pembenahan sistem perpajakan. Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah implementasi coretax system, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak.

Selain itu, peningkatan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Di sisi lain, pengendalian belanja negara juga menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan fiscal,” tandasnya.

Said menilai pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran dengan menunda atau mengurangi program-program yang tidak menjadi prioritas.

“Jika belanja negara bisa dikendalikan dan pendapatan negara tercapai, maka target defisit di bawah 3 persen PDB masih dapat dipertahankan,” ujarnya.

Said juga menyoroti tantangan pemerintah dalam mengelola pembiayaan APBN, khususnya melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Ia menilai kondisi pemeringkatan kredit global yang cenderung negatif dapat memengaruhi minat investor terhadap SBN.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menyarakan pemerintah perlu memperkuat kepercayaan investor, termasuk dengan memperluas basis pembeli melalui SBN ritel di pasar domestik.

“Terkait wacana pelebaran defisit di atas 3 persen PDB, saya menilai kebijakan tersebut memiliki dampak positif dan risiko yang harus dipertimbangkan secara matang,” tukasnya.

Dalam jangka pendek, pelebaran defisit dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah. Namun dalam jangka menengah hingga panjang, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan beban utang negara.

Hal serupa juga berlaku pada kebijakan quantitative easing, yang melibatkan peran Bank Indonesia dalam menyerap surat utang negara. Menurut Said, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.

Said juga mengingatkan potensi risiko stagflasi, yaitu kondisi ketika inflasi tinggi terjadi bersamaan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Jika uang beredar terlalu banyak sementara daya beli masyarakat belum pulih, maka risiko stagflasi bisa muncul,” ujarnya.

Karena itu, Said mendorong agar setiap kebijakan ekonomi strategis didasarkan pada kajian komprehensif dengan melibatkan para ekonom dan pakar kebijakan publik. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah dapat memetakan risiko serta menyiapkan strategi mitigasi yang tepat.

“Yang paling penting saat ini adalah menjaga kondisi fiskal Indonesia tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Den)