HEADLINEKESEHATANNEWSREGIONALSOSIALSUMENEP

Apa Fungsi Kartu KIS Di Sumenep, Jika Masih Di Pungut Biaya???

×

Apa Fungsi Kartu KIS Di Sumenep, Jika Masih Di Pungut Biaya???

Sebarkan artikel ini
Apa Fungsi Kartu KIS Di Sumenep, Jika Masih Di Pungut Biaya???
Apa Fungsi Kartu KIS Di Sumenep, Jika Masih Di Pungut Biaya???

News Satu, Sumenep, Sabtu 16 Juni 2018- Aneh tapi nyata, seorang pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) di bebani biaya pengobatan di Puskesmas Lenteng. Padahal, Pemerintah Republik Indonesia (RI) meluncurkan program jaminan kesehatan gratis tersebut agar masyarakat tidak dibebani biaya.

Hal ini menimpa pasien atas nama Nafihatun (35) warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Pasien yang memiliki kartu KIS Nomor 0000781036705 itu, harus mendapatkan penanganan medis karena mengalami pendarahan kandungan.

“Saya menyayangkan pungutan dari Puskesmas Lenteng ini, kakak saya ini masuk keluarga yang ditanggung kesehatannya oleh pemerintah, tapi ternyata dipungut juga meski sudah punya kartu KIS,” Ujar Hariri, salah satu keluarga pasien, Sabtu (16/6/2018).

Seharusnya pemegang kartu KIS tidak lagi dibebani biaya apapun, apalagi pungutan ini dilakukan oleh puskesmas yang selama ini digembar-gemborkan sebagai pusat kesehatan masyarakat terbaik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

“Kalau kayak gini berarti sia-sia pemerintah buat program kartu KIS, kalau nyatanya tidak bisa digunakan juga untuk kesehatan pemegangnya. Pungutan ini dilakukan pihak puskesmas, berarti Pemkab Sumenep gagal mendidik puskesmas untuk memberikan pelayanan padamasyarakat,” tandasnya.

Hariri menambahkan, pihak keluarga sudah meminta untuk langsung dirujuk ke RSUD Sumenep, karena kondisi kesehatan kakaknya sudah menghawatirkan, namun karena bidan Desa setempat memaksa harus ke Puskesmas dulu, akhirnya ikut prosedur ke Puskesmas.

“Keluarga sudah mau langsung ke RSUD, tapi katanya harus ke Puskesmas dulu, eh gak tahunya untuk diambil pungutan. Kalau memang penyakit kakak saya merupakan penyakit yang gak ditanggung KIS, seharusnya ada sosialisasi dong, jangan tiba-tiba mungut bayaran,” ungkapnya dengan kesal.

Sementara salah satu petugas Puskesmas Lenteng, Kitniyah Afri mengaku, Puskesmas tidak bisa mengklaimkankan biaya perawatan untuk pasien Nafihah pada KIS, yang bisa hanya rumah sakit.

“Penyakitnya Abortus, kalo penyakit lain bisa kita klaimkan ke KIS, kalo rumah sakit bisa. Jadi meskipun pemegang kartu KIS harus bayar perawatan disini” terangnya.

Perlu diketahui, pasien atas nama Nafihatun, dipungut Rp. 281 ribu oleh Puskesmas Lenteng. Biaya tersebut harus dibayarkan untuk perawatannya selama di Puskesmas Lenteng meskipun ia pemegang kartu KIS.

Atas kejadian ini, pihak keluarga mengaku kaget dan menganggap program jaminan kesehatan, khususnya kartu KIS dari pemerintah setengah-setengah, karena tidak bisa digunakan di Puskesmas.

Pihak keluarga berharap jika memang ada aturan yang mengatur pengeculian penyakit, seharusnya segera disosialisasikan biar pemegang kartu “SAKTI” program dari Presiden Jokowi tersebut tidak kecewa. Bahkan pihak keluarga meminta jika memang kejadian ini mengada-ngada, pihak Dinas Kesehatan Sumenep harus segera mengambil tindakan pada Puskesmas Lenteng tersebut. (Roni)

Comment