News Satu, Aceh, Minggu 12 Mei 2024-Dalam upaya menjaga ekologi laut yang rentan terhadap dampak aktivitas manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan imbauan kepada nelayan Aceh untuk tidak menggunakan pukat trawl dalam penangkapan ikan.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal KKP, Tornanda Syaifullah, sebagai langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan sumber daya laut.
“Ekologi laut harus dijaga, hindari penggunaan pukat trawl,” katanya, Minggu (12/5/2024).
KKP juga mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab, dengan mengimbau nelayan untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan memperhatikan keberlanjutan sumber daya ikan.
“Selain itu, kami juga mengingatkan nelayan untuk tidak menangkap secara berlebihan, melainkan memilah ikan dengan bijak demi menjaga keseimbangan ekosistem laut,” tandasnya.
Tornanda Syaifullah menegaskan komitmen KKP dalam mendukung kesejahteraan nelayan dan menjaga kelestarian lingkungan laut.
“Kami akan terus memberikan bantuan dan insentif kepada nelayan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan perbaikan tata kelola perikanan di Aceh,” ujarnya.
Imbauan ini juga didasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal, seperti yang tercantum dalam surat Ar Rum ayat Al Quran, yang mengingatkan akan risiko kerusakan lingkungan akibat perbuatan manusia.
“Saya harap adanya kesadaran dan kerjasama semua pihak, ekologi laut dapat dipelihara untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (Sandi)
Comment