News Satu, Bali, Jumat 12 April 2019- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap tiga warga Bulgaria terkait aksi kejahatan pencurian data nasabah dengan menggunakan alat ‘skimmer dan router’ (kasus skimming). Ketiga tersangka tersebut adalah Kaloyan Kirilov Spasov, Nikolay Valentino Dinev, dan Lyubomir Todorov Bogdanov.
“Tiga tersangka ini merupakan jaringan kasus pencurian data nasabah, jadi mereka mencuri data nasabah di Pulau Bali,” jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, Jumat (12/4/2019).
Menurut Kabid Humas, penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari salah satu bank di Bali yang menemukan adanya kegiatan transaksi penarikan uang yang tidak wajar di Kawasan Pecatu.
“Berbekal informasi yang kami dapat dan rekaman CCTV di ATM, Tim Resmob Kriminal Umum Polda Bali melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka tersebut,” paparnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga, satu buah router, satu buah panes camera, satu buah mall disainplat hidencam, tiga buah laptop, dua buah dompet dan dua buah Hp merk samsung serta uang sebesar Rp 2.000.000,00.
Dijelaskan, modus yang digunakan para tersangka ini dengan cara memasang alat skimmer yang telah terpasang kamera tersembunyi yang terhubung dengan router dan modem maupun cardreader yang selanjutnya dapat merekam data nasabah yang sudah tercatat nomor pin-nya. Selanjutnya, data nasabah itu disimpan tersangka ke kartu ATM palsu dan kemudian menggasak seluruh isi uang di dalam ATM milik korbannya.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bali guna proses penyidikan lebih lanjut. “Untuk mencegah aksi kejahatan ini, Polda Bali akan menumpas para pelaku kejahatan skimming ini hingga tuntas. Kasus ini akan terus dikembangkan,” tandasnya. (Velos)
Komentar