BANGKALANHEADLINEHUKUMNEWSREGIONAL

Bawa Celurit, Pemuda Bangkalan Diamankan Polisi

×

Bawa Celurit, Pemuda Bangkalan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Bawa Celurit, Pemuda Bangkalan Diamankan Polisi
Bawa Celurit, Pemuda Bangkalan Diamankan Polisi

News Satu, Bangkalan, Senin 12 Februari 2018- SB (20) warga Desa Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamankan Polisi. Penangkapan itu dilakukan karena SB kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit tanpa dilengkapi dengan ijin yang sah.

“Kami amankan tersangka beserta barang buktinya ke Polsek Tanjung Bumi,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Senin (12/2/2018).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini tersangka sering membawa celurit. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan ke rumah tersangka, dan pada saat ditangkap tersangka sedang membawa celurit dan saat diminta surat ijinnya, tersangka tidak bisa menunjukkan.

“Tersangka sering bawa celurit dan membuat resah masyarakat sekitar, jadi kami langsung melakukan penyelidikan ke rumah tersangka,” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersangka terancam Undang-Undang (UU) Darurat No. 12 tahun 1951 ancaman hukumannya sekitar 10 tahun. (Syam)

Comment