News Satu, Bangkalan, Rabu 24 April 2024- Satuan Reserse Kriminal (Satreserse) Polres Bangkalan, Jawa Timur, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Stadion Gelora Bangkalan, yang dimiliki oleh seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas saat pengamanan pertandingan sepak bola.
Kapolres Bangkalan, Polda Jatim, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial MT dan AB, keduanya berasal dari Desa Junganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan. Selain itu, pihaknya juga mengamankan bukti yang menghubungkan keduanya dengan serangkaian kejadian pencurian.
“Kami menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor yang dilaporkan oleh seorang Polwan. Setelah serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap kedua pelaku di desa tempat tinggal mereka,” katanya, Rabu (24/4/2024).
Kapolres Bangkalan menjelaskan, MT, yang bertugas sebagai eksekutor, ditangkap lebih dulu, sementara AB, yang bertugas mengawasi situasi, ditangkap bersamaan dalam operasi tersebut.
“Penangkapan keduanya membuka tabir atas serangkaian kejahatan pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa lokasi berbeda,” tandasnya.
Lanjut AKBP Febri Isman Jaya, MT dan AB, selain terlibat dalam pencurian sepeda motor, juga diduga melakukan pencurian barang elektronik, seperti handphone, di sejumlah kos-kosan wilayah Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
“Kami menemukan bukti bahwa mereka tidak hanya mencuri sepeda motor, tetapi juga melakukan tindakan serupa di kos-kosan sekitar UTM. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tambahnya.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Bangkalan dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, serta memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat, termasuk aparat kepolisian yang bertugas. (Munir)