News Satu, Bangkalan, Selasa 20 Februari 2018- FZR Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamankan Polres setempat saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu dengan temannya berinisial MM dan IJ.
Terungkapnya pesta narkoba ini berawal dari informasi masyarakat, jika ada pesta narkoba yang dilakukan sejumlah pemuda di sebuah rumah yang terletak di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Kemudian petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
“Setelah kami selidiki ternyata benar adanya, kemudian petugas langsung melakukan penggrebekanm,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Selasa (20/2/2018).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka langsung diamankan ke Polres Bangkalan. Para tersangka diperiksa oleh Penyidik dan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
“Kami masih kembangkan kasus ini dan mencari informasi darimana barang haram tersebut didapat,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Polres Bangkalan dan bakal di jerat Pasal 112 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.
“Ya ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Syam)
Comment