BANGKALANHEADLINENARKOBANEWSREGIONAL

Gunakan Narkoba, Belasan Warga Diamankan Polres Bangkalan

×

Gunakan Narkoba, Belasan Warga Diamankan Polres Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Gunakan Narkoba, Belasan Warga Diamankan Polres Bangkalan
Gunakan Narkoba, Belasan Warga Diamankan Polres Bangkalan

News Satu, Bangkalan, Rabu 4 April 2018- Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) panen tersangka narkoba. Bahkan dari 13 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan, 19 tersangka sudah diamankan dan tiga diantaranya diduga kuat sebagai bandar Narkoba jenis sabu-sabu.

“Selama dua pekan kami berhasil mengamankan 19 tersangka dari 13 kasus, dengan total barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 21,61 gram,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan, Rabu (4/4/2018).

Dari 19 tersangka tersebut salah satunya adalah seorang sopir truk bernisial MJ (45) warga Desa Pandan, Kecamatan Galis, Pamekasan. Pada saat MJ ditangkap anggota Polsek Blega Bangkalan, setelah terlibat kecelakaan dengan menabrak sebuah warung. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan ternyata tersangka menggunakan Sabu-sabu.

“Tersangka dalam kondisi teler setelah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, sehingga menabrak sebuah warung dan grobak pedagang kaki lima di Polsek Blega,” terangnya.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap truk yang dikemudikan tersangka, alhasil petugas menemukan sebuah barang bukti (BB) berupa alat hisap sabu-sabu.

“Lalu petugas dari Polsek Blega melakukan penggeledahan terhadap MJ yang sedang menjalani perawatan di Puskesmas, dan petugas menemukan sebuah bungkus plastik yang berisi sabu-sabu di saku celana tersangka,” pungkasnya. (Syam)

Comment