BANGKALANHEADLINEKPUNEWSPILKADA BANGKALANREGIONAL

Jelang Pilkada Tak Ada Hari Libur Bagi KPU Bangkalan

×

Jelang Pilkada Tak Ada Hari Libur Bagi KPU Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Jelang Pilkada Tak Ada Hari Libur Bagi KPU Bangkalan
Jelang Pilkada Tak Ada Hari Libur Bagi KPU Bangkalan

News Satu, Bangkalan, Minggu 17 Juni 2018- Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) tidak mengenal hari libur. Hal ini sesuai dengan dengan surat edaran KPU RI no 6 tahun 2018 tentang pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2018 dan tahapan Pemilu tahun 2019 pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini.

“Bagi kami sudah biasa, kalau sudah memasuki tahapan Pemilu tidak ada liburannya, jadi meskipun lebaran kita tetap masuk sesuai surat edaran dari KPU RI,” kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfat, Minggu (17/6/2018).

Ia mengatakan, sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan pada tanggal 15 sampai 17 Juni ini KPU memasuki tahap rekap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019.

“Semua tahapan Pilkada dan Pemilu harus dikerjakan sesuai dengan jadwal, jadi semua staf setelah sholat Ied harus masuk kantor,” ungkapnya.

Kalau tidak masuk kantor, lanjut Fauzan, pihaknya akan memberikan sanksi.

“Bagi Staf yang tidak masuk akan kita beri sanksi, mulai teguran hingga peringatan,” tandasnya.

Dalam surat edaran KPU RI itu, selama masa hari libur nasional dan cuti bersama, KPU harus memantau kondisi Pilkada disetiap wilayah, kemudian hasil dilaporkan ke KPU RI.

“Jadi kita akan memantau dan hasilnya pantauan itu wajib kita laporkan ke KPU RI,” pungkasnya. (syam)

Comment