BATUHALO POLISIHEADLINENEWSREGIONALTNI/POLRI

Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, Mulai 1 Hingga 14 Maret

404
×

Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, Mulai 1 Hingga 14 Maret

Sebarkan artikel ini
Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, Mulai 1 Hingga 14 Maret
Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022, Mulai 1 Hingga 14 Maret

News Satu, Batu, Rabu 2 Maret 2022- Kepolisian Resor (Polres) Batu selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Maret 2022 akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2022 yang difokuskan pada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan (Prokes).

Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, pada acara Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2022 yang berlangsung di halaman Mapolres Batu.

Menurutnya, Operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2002 dengan mengedepankan satuan lalu lintas Polres Batu dan protokol kesehatan (prokes)

Adapun sasaran yang dilakukan yaitu meliputi pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat mengemudi, pengemudi ranmor yang masih dibawa umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dengan dipengaruhi oleh alkohol, melawan arus serta pengemudi yang tidak menggunakan safety belt maupun gangguan-gangguan nyata yang dapat menimbulkan penularan covid-19.

“Operasi kewilayahan yang dilakukan di tengah wabah covid 19 ini untuk lebih mengutamakan cara bertindak yang persuasif humanis terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan protokol kesehatan untuk membiarkan masyarakat tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah” ungkapnya, Rabu (2/3/2022).

I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) di Polda Jatim pelaksanaan operasi keselamatan tahun lalu baik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan.

“Dimana untuk laka lantas mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebanyak 73% sedangkan pelanggaran naik hampir 100%” jelasnya.

Hal ini, kata dia, dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi ini covid 19 sehingga masyarakat lebih memperhatikan protokol kesehatan dibandingkan aturan lalu lintas di jalan raya” ungkapnya.

Menurutnya, ada lima hal yang ditekankan Kapolda Jatim dalam adalah : pertama melaksanakan deteksi dini aksi dan intervensi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamsel dan penyebaran covid-19.

“Kedua melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar lantas pada masyarakat, ketiga melaksanakan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak,” katanya.

Berikutnya yang ke empat, kata dia menjaga kesehatan dan tetap domani protokol kesehatan. dan yang kelima meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas.(Wiyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.