News Satu, Kota Batu, Minggu 17 Mei 2020- Sebanyak 645 personil terdiri dari 405 personil Polri, 168 personil Pemda dan 72 personil perbantuan dari TNI dikerahkan untuk pengamanan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya yang berlaku secara efektif, Minggu (17/5/2020) Polres Batu siap memaksimalkan jalannya PSBB di wilayah hukum Polres Batu.
“Sebelumnya diberlakukan PSBB kami sudah melakukan sosialisasi lebih dahulu di berbagai media dan public address,
dikampung-kampung di desa desa dan jalan tertentu. Dengan harapan agar masyarakat mengetahui dan memahami saat pelaksanaan PSBB” Kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama
Dia berharap dengan dibelakukan PSBB, masyarakat betul-betul paham dan ini adalah demi kebaikan bersama untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19
“Penerapan PSBB di wilayah Polres Batu ada di empat titik penyekatan di kota Batu dan dua titik penyekatan di wilayah barat Kabupaten Malang, Pujon, Ngantang dan Kasembon,diperbatasan wilayah kediri dengan wilayah hukum Polres Batu. di Manggir dan Pagersari perbatasan dengan kabupuaen Blitar” jelasnya
Menurut Kapolres Batu, penyekatan di kota Batu ada empat titik, yakni pertigaan Pendem, Junrejo, Perbatasan Giripurno dengan Kabupaten Malang, Trunojoyo Songgokerto arah masuk kota Batu dari wilayah Kabupaten Malang dan Kediri. Kemudian Junggo Tulungrejo arah perbatasan Kabupaten Mojokerto.
Comment