BENGKULUHEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSREGIONAL

Polda Bengkulu Tangkap 89 Tersangka Judi

×

Polda Bengkulu Tangkap 89 Tersangka Judi

Sebarkan artikel ini
Polda Bengkulu Tangkap 89 Tersangka Judi
Polda Bengkulu Tangkap 89 Tersangka Judi

News Satu, Bengkul, Selasa 30 Agustus 2022- Jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Nampak serius memberantas perjudian di Negara ini. Terbukti, Subdit III Jatanras Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil menangkap 89 tersangka yang diduga terlibat dalam perjudian.

“Pengungkapan kasus perjudian tersebut kurang lebih dalam kurun waktu 8 bulan di tahun 2022 ini, ada 28 kasus judi dengan mengamankan 89 tersangka,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos., MH, Selasa (30/8/2022).

Penindakan kejahatan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu secara aktif untuk  melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresakan masyarakat.

“Sebanyak 89 pelaku yang kami amankan baik dari kasus judi konvensional maupun judi online,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala macam kasus yang menjadi keresahan masyarakat. Pemberantasan kasus judi ini pun merupakan atensi dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si., untuk segera memberantas peredaran judi diwilayah masing-masing.

“Tidak ada toleransi bagi siapa yang melakukan judi, kami pasti akan proses hukum. Jadi jangan ragu-ragu masyarakat untuk melaporkan kepada kami, jika ada yang melakukan perjudian,” pungkasnya. (Rio)

Comment