News Satu, Bondowoso, Kamis 7 Oktober 2021- Ditengah pandemi Covid-19, pemerintah daerah (Pemda) dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso melakukan penganggaran baju hampir mencapai 500 Juta.
Hal itu diketahui, setelah viral anggaran untuk pakaian dinas 45 anggota DPRD Bondowoso, senilai Rp 285.750.000. Namun ada lagi bocoran draf anggaran penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan Bupati dan Wakil Bupati muncul ke permukaan dari salah satu anggota dewan yang identitasnya enggan disebut.
Dalam potongan draf yang dikirim, tertera penyediaan pakaian dinas dan perlengkapan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp. 200 juta.
Setelah dilakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bondowoso, nominal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum Sudiyono.
Kendati demikian, Sudiono enggan memberikan informasi terkait rincian anggaran tersebut. Sebab, masih baru menjabat dan tak tau banyak mengenai anggaran yang disahkan sebelum dirinya menjabat.
“Persoalannya saya masih baru di umum, coba temui pak Ghozal (Mantan Kabag Umum) dulu, karena itu masih era pak Ghozal,” jawabnya, Kamis (7/10/2021).
Sudiono tak banyak memberikan informasi lantaran masih sedang mengikuti studi tiru di luar kota.
“Maaf hari ini sampai Sabtu saya mengikuti study tiru ke Kudus dan Banyumas Jateng, baru Senin ada di Kantor Mas,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso mengalokasikan anggaran sebesar Rp 285.750.000 untuk pengadaan seragam anggota legislatif.
Sekretaris Dewan, Solikhin, mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi 45 anggota DPRD di Bondowoso. Rinciannya, masing-masing anggota dewan nantinya akan mendapat baju dinas sekitar empat atau lima pasang.
Solihin menilai penganggaran belanja baju dinas tersebut wajar, meski di tengah pandemi. Terlebih penganggaran baju itu merupakan hak anggota dewan sebagaimana di PP nomer 18 tahun 2017.
“Itu lupa saya, kalau tidak salah empat (baju, red). Sekitar lima atau empat per anggota dewan,” ungkapnya kala itu.(Rokib)
Comment